Kamis, 17 Januari 2019

Kejujuran Seorang Janda Miskin

Suatu saat imam Imam Ahmad bin Hanbal dikunjungi seorang wanita sambil bertanya : “Imam saya seorang janda miskin, saya membesarkan anak anak dengan memintal benang di malam hari, siangnya saya pergunakan mengurus anak anak dan bekerja sebagai buruh kasar. Karena saya tidak mampu membeli lampu, maka untuk mengerjakan pemintalan benang saya kerjakan ketika bulan purnama yang terang”.

Imam Ahmad mendengarkan dengan serius aduannya, kemudian si janda melanjutkan ceritanya : “Pada suatu hari ada rombongan kerajaan berkemah didepan rumah, mereka menyalakan lampu dalam jumlah banyak, sehingga sinarnya saya manfaatkan untuk memintal benang tanpa seizin mereka. Saya bimbang apakah hasil saya meminang uangnya halal atau haram ?.      

Imam Ahmad tertegun atas kemuliaan, kejujuran dan kehati hatian janda tersebut dalam mencari nafkah. Kemudian Imam Ahmad bertanya : “Ibu siapa ?”, “Saya adalah adik Basyar Al Hafi”, jawabnya. Imam Ahmad terkejut karena Basyar Al Hafi adalah seorang gubernur yang dikenal adil dan dihormati rakyatnya, sehingga adiknya sendiri hidup dalam keadaan miskin.

Kemudian Imam Ahmad berkata penuh haru : “Di masa ini ketika orang orang pada sibuk mengumpulkan harta dengan berbagai cara, bahkan ada yang menyalah gunakan uang negara sehingga membebani rakyat. Ternyata masih ada wanita terhormat seperti anda, sungguh sehelai rambutmu yang terburai dan celahan jilbabmu itu jauh lebih mulia bila dibanding dengan berlapis serban yang kupakai dan berlembar jubah yang dikenakan para ulama”.

Kemudian Imam Ahmad melanjutkan : “Subhaanallah sungguh mulianya engkau hasil sulaman itu sampai engkau haramkan ?, padahal bagi kami itu tidak apa apa sebab yang kau lakukan itu tidak merugikan uang negara”.

Imam Ahmad begitu terharu sambil berkata : “Ibu izinkan aku memberi hormat untukmu. Silahkan engkau meminta apa saja dariku, bahkan semua hartaku untuk wanita semulia engkau.

Rupanya ibu ini ingat pesan Nabi : Dari Abu Bakr Ash Shiddiq Rasulullah s.a.w. bersabda : “Tidak akan masuk syurga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram”. (H.R. Ath Thabrani dan Al baihaqi)

0 komentar:

Posting Komentar